Puluhan aktivis mahasiswa
yang tergabung pada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten
Pasbar berunjuk rasa ke gedung DPRD Pasbar Kamis (03/01)
kemarin. Mereka menuntut anggota dewan berinisial J, politisi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), diberhentikan dari jabatannya.
Ketua BK DPRD Pasbar, Lili
Sukri, menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap J. Kalau
memang terbukti, akan diajukan pergantian antar waktu (PAW). “Kalau
terbukti bersalah melanggar kode etik, BK tidak ragu memberikan sanksi
tegas sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Lili Sukri didampingi
anggota dewan lainnya. (*)
Seperti diberitakan, anggota
dewan itu diduga berbuat mesum bersama teman wanitanya di atas mobil
di Korong Simpang, Nagari Ketaping, Kabupaten Padangpariaman Sabtu
(29/12) lalu.
Demo digelar pukul 10.00.
Para pendemo membawa poster dan spanduk bertuliskan desakan IMM cabang pasaman Barat
agar Badan Kehormatan (BK) memberhentikan anggota DPRD Pasbar
berinisial J.
Mahasiswa Pasbar meminta DPRD membentuk pansus guna memberhentikan J yang dinilai telah mencoreng nama baik Pasbar.
Setelah berorasi, para mahasiswa diajak berdialog oleh pimpinan dan anggota dewan lainnya di ruangan Sekwan.
Ketua PC IMM Pasaman Barat, Devi Irawan didampingi koordinator demo Rahmat Hidayatullah dan Hendra Yani
mengatakan keprihatinan mereka terhadap kasus asusila yang diduga
dilakukan oknum anggota dewan.
“Kita ingin komitmen unsur
pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD memberhentikan anggota dewan itu.
Karena telah melanggar kode etik, bahkan adat dan agama sendiri,” kata
Devi Irawan . Jika kasus ini didiamkan, mereka mengancam akan terus
berunjuk rasa hingga persoalan ini tuntas. dan memberikan limit waktu
selama seminggu.
Pj Ketua DPRD Pasbar,
Dalius K didampingi wakilnya Syamsul Bahri menyampaikan, unjuk rasa
mahasiswa ini akan memperkuat referensi DPRD Pasbar untuk melakukan
tindakan. “Saya harap para mahasiswa bersabar, kami pasti melakukan
tindakan sesuai aturan. Termasuk membentuk pansus melakukan kajian
terhadap persoalan ini,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar