Rabu, 20 Maret 2013

Aktivis IMM Demo DPRD Pasbar Desak Anggota Dewan Mesum Dipecat

Puluhan ak­tivis mahasiswa yang tergabung pada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Pasbar berunjuk rasa ke gedung DPRD Pasbar Kamis (03/01) kemarin. Mereka me­nuntut anggota dewan berinisial J, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diberhentikan dari jabatannya.
Seperti diberitakan, anggota dewan itu diduga berbuat me­sum bersama teman wanitanya di atas mobil di Korong Sim­pang, Nagari Ketaping, Ka­bupaten Padangpariaman Sabtu (29/12) lalu.
Demo digelar pukul 10.00. Para pendemo membawa poster dan spanduk bertuliskan desa­kan IMM cabang pasaman Barat agar Badan Kehor­matan (BK) member­hentikan anggota DPRD Pasbar berinisial J.
Mahasiswa Pasbar meminta DPRD membentuk pansus guna memberhentikan J yang dinilai telah mencoreng nama baik Pasbar.
Setelah berorasi, para ma­hasiswa diajak berdialog oleh pimpinan dan anggota dewan lainnya di ruangan Sekwan.
Ketua PC IMM Pasaman Barat, Devi Irawan didampingi koordinator demo Rahmat Hidayatullah dan Hendra Yani mengatakan kepri­hatinan mereka terhadap kasus asusila yang diduga dilakukan oknum anggota dewan.
“Kita ingin komitmen unsur pimpinan dan Badan Kehor­matan DPRD memberhentikan anggota dewan itu. Karena telah melanggar kode etik, bahkan adat dan agama sendiri,” kata Devi Irawan . Jika kasus ini didiamkan, mereka mengancam akan terus berunjuk rasa hingga persoalan ini tuntas. dan memberikan limit waktu selama seminggu.
Pj Ketua DPRD Pasbar, Dali­us K didampingi wakilnya Syam­sul Bahri menyampaikan, unjuk rasa mahasiswa ini akan mem­perkuat referensi DPRD Pasbar untuk melakukan tindakan. “Saya harap para mahasiswa bersabar, kami pasti melakukan tindakan sesuai aturan. Ter­masuk membentuk pansus me­lakukan kajian terhadap per­soalan ini,” katanya.
Ketua BK DPRD Pasbar, Lili Sukri, menegaskan akan mela­kukan pemeriksaan internal terhadap J. Kalau memang terbukti, akan diajukan pergan­tian antar waktu (PAW). “Kalau terbukti bersalah melanggar kode etik, BK tidak ragu mem­berikan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Lili Sukri didampingi anggota dewan lainnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar